Bawaslu Endus Dugaan Money Politik di Kukar

img

TENGGARONG. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Teguh Wibowo, mengungkapkan pihaknya mendapatkan  dugaan praktik politik uang oleh oknum di salah satu kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara yang di digagalkan oleh Bawaslu Kukar.

“Seperti beberapa waktu lalu ada salah satu orang di kecamatan yang ingin membagikan  semacam kertas survei politik kemudian nanti diberikan imbalan. Karena diketahui oleh kami ya kita panggil orang itu tersebut  dan info  rencananya dia akan mau menebarkan 2 hari ya kita ambil tindakkan . jadi nanti apabila ada salah satu warga yang mau menebarkan politik uang dan ada si penerimamya akan akan disebut Operasi Tanggkap Tangan (OTT) dan akan di terkena pidana."katanya pada Senin 18/3/2019.
Teguh  juga berpesan kepada masyarakat bahwa politik uang itu mencederai demokrasi di dunia poltik.

“Jangan merasa bangga misalkan masyarakat mendapatkan uang dari salah satu peserta pemilu  padahal itu uang haram.  ini menjadi tugas yang sangat berat buat kita untuk menghapus kegiatan politik uang . "bebernya.rif/poskotakaltimnews.com