Bawaslu Endus Dugaan Money Politik di Kukar
TENGGARONG. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Teguh Wibowo, mengungkapkan pihaknya mendapatkan dugaan praktik politik uang oleh oknum di salah satu kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara yang di digagalkan oleh Bawaslu Kukar.
“Seperti beberapa waktu lalu ada salah satu orang di
kecamatan yang ingin membagikan semacam kertas survei politik kemudian
nanti diberikan imbalan. Karena diketahui oleh kami ya kita panggil orang itu
tersebut dan info rencananya dia akan mau menebarkan 2 hari ya kita
ambil tindakkan . jadi nanti apabila ada salah satu warga yang mau menebarkan
politik uang dan ada si penerimamya akan akan disebut Operasi Tanggkap Tangan
(OTT) dan akan di terkena pidana."katanya pada Senin 18/3/2019.
Teguh juga berpesan kepada masyarakat bahwa politik
uang itu mencederai demokrasi di dunia poltik.
“Jangan merasa bangga misalkan masyarakat mendapatkan uang
dari salah satu peserta pemilu padahal itu uang haram. ini menjadi
tugas yang sangat berat buat kita untuk menghapus kegiatan politik uang .
"bebernya.rif/poskotakaltimnews.com